Jakarta, ElrolumNews — Praktik pungutan liar di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar yang masih terjadi di dunia pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi .
“Pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang dianggap biasa,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026) .
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher menyampaikan, pihaknya melihat pungli masih terjadi di dunia pendidikan. Bahkan pungutan liar tersebut sudah terjadi sebelum anak-anak masuk ke sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi .
“Jadi pungutan liar, sebelum anak-anak masuk pendidikan, baik itu pendidikan dasar, menengah, sampai perguruan tinggi ini masih terjadi,” ujar Nuzran dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR .
Ia menjelaskan, isu pungutan liar dalam dunia pendidikan bahkan menjadi sorotan setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK . Akhmad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru .
Kurniasih menegaskan, temuan Ombudsman tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola dunia pendidikan .
“Kita perlu membenahi sistem secara menyeluruh. Mulai dari transparansi pembiayaan, kejelasan pungutan yang diperbolehkan berdasarkan aturan, penguatan mekanisme pengaduan, hingga pengawasan yang berjalan secara berkelanjutan,” ujar Kurniasih .
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus memastikan tata kelola dunia pendidikan berjalan transparan dan akuntabel . Setiap satuan pendidikan juga harus memiliki mekanisme yang jelas terkait sistem pembiayaan peserta didiknya .
“Masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai mana biaya yang resmi dan mana pungutan yang tidak memiliki dasar aturan. Transparansi ini penting agar orang tua dan peserta didik tidak berada dalam posisi bingung atau merasa terpaksa membayar pungutan yang tidak semestinya,” ujar Kurniasih .
KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026) . OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed .
KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. “Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo .
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap Budi .
(*/fvs)




