UU 9/1998
Mendagri Tito Respons Karnaval Mistis Pekalongan: Kegiatan Masyarakat Tak Boleh Ganggu...
Jakarta, ElrolumNews — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kegiatan masyarakat tidak boleh mengganggu ketertiban umum maupun persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan...


