Jakarta, ElrolumNews — Isu mengenai penggantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Isu ini mencuat seiring beredarnya informasi tentang adanya Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI terkait pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut.
Namun, Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan secara tegas membantah kabar tersebut. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa hingga saat ini, DPR belum menerima surat presiden tentang penggantian Kapolri .
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/8).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu yang tidak memiliki dasar yang jelas. “Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga membantah adanya Surpres tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR belum menerima dokumen apa pun terkait pergantian Kapolri.
“Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya, pasti gua jawab. Masalahnya belum ada,” tegas Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Sahroni menilai, isu pergantian Kapolri yang menguat merupakan hal yang wajar karena masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memasuki tahun kelima . Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti ada catatan buruk terhadap kinerja Kapolri.
“Enggak, Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kenceng. Wajar, kan beliau udah lima tahun,” ujar Sahroni.
Sahroni memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional selama memimpin Korps Bhayangkara. Ia menyebut Kapolri telah bekerja secara profesional dan luar biasa di berbagai tugas kepolisian.
“Dia kan bekerja luar biasa lho. Pengamanan, walaupun ada kurangnya, wajar lah. Namanya pemimpin kalau enggak ada kurangnya, itu namanya Tuhan,” kata Sahroni.
Politisi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya membedakan antara kinerja institusi Polri secara keseluruhan dengan ulah oknum yang terkadang mencoreng nama Polri . Menurutnya, mengelola institusi kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan lebih dari 280 juta penduduk Indonesia adalah pekerjaan yang tidak mudah .
“Tapi dengan pekerjaan dia luar biasa mencakup 280 juta orang, enggak gampang. Tapi kan ada oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi, itu biasa. Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto memberikan tanggapan yang lebih hati-hati terkait isu ini. Ia tidak menjawab secara tegas apakah Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat ke DPR untuk mengganti Kapolri.
“Alah, tunggu tanggal waktunya,” kata Aris saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/8).
Aris menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi lebih lanjut dan menunggu keputusan resmi dari Presiden.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” ujar Aris.
Sesuai dengan mekanisme konstitusi yang berlaku, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri mewajibkan Presiden untuk menyampaikan Surpres kepada DPR RI. Surat tersebut kemudian akan diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III sebelum dimintai persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.
(*/fvs)





