Kejati Papua Ingatkan KPU Papua Pegunungan Patuhi Aturan, Cegah Masalah Hukum di Pemilu dan Pilkada

Wamena, ElrolumNews — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan dan KPU di delapan kabupaten agar menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan guna mencegah munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada .

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, dalam keterangan tertulis yang diterima di Wamena, Selasa (15/9/2026), mengatakan jajaran KPU harus bekerja sesuai aturan dan memegang teguh sumpah jabatan sebagai penyelenggara pemilu .

“Saya ingatkan teman-teman KPU untuk terus mengingat sumpah jabatan sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab menjadi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya .

Menurut Jefferdian, jajaran KPU Papua Pegunungan dan KPU di delapan kabupaten harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara .

“Tugas mulia yang saudara-saudara emban tidak semua orang mendapatkan kesempatan itu dengan baik sehingga pergunakanlah sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat Indonesia di daerah ini,” ujarnya .

Ia juga meminta petugas dan komisioner KPU mengacu pada peraturan perundang-undangan serta petunjuk KPU RI dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada .

“Kami harap petugas dan komisioner KPU dapat bekerja dengan baik dan benar, ikuti seluruh peraturan perundang-undangan, ikuti seluruh petunjuk dari KPU pusat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada,” katanya .

Jefferdian mengatakan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk mencegah munculnya kendala maupun persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Ia juga mengingatkan jajaran KPU agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran karena dana yang dikelola merupakan uang publik .

“Insyaallah ketika petugas atau komisioner KPU telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku pasti tidak akan terjadi kendala, tidak akan terjadi apa-apa. Ingat, setiap rupiah yang dikeluarkan merupakan hak masyarakat maka kami harap ke depan KPU Papua Pegunungan maupun KPU se-Papua Pegunungan tidak menimbulkan masalah hukum dalam menjadi penyelenggara pemilu dan pilkada,” ujarnya .

Pada Pilkada 2024, pemerintah daerah di Papua Pegunungan mengalokasikan dana hibah dalam jumlah besar untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah :

KabupatenDana Hibah untuk KPU
Jayawijaya±Rp93 miliar
NdugaRp74 miliar
Mamberamo TengahRp45 miliar

Dalam penyerahan hibah tersebut, penerima menyatakan penggunaan dana harus sesuai ketentuan, akuntabel, transparan, serta siap diaudit oleh instansi berwenang .

(*/fvs)

Share:

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

More like this

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

Teror Bom Molotov di Kantor Komnas HAM Papua, Menteri...

Jakarta, ELrolumnews — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Polda Papua serius dalam mengusut aksi pelemparan bom...
Foto Ilustrasi - Kebakaran pasar di Papua Tengah tewaskan 11 orang, 6 di antaranya anak-anak

6 Anak Jadi Korban Kebakaran Pasar di Papua Tengah,...

Jakarta, ELrolumNews — Kebakaran hebat melanda sebuah pasar tradisional di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (7/9/2026)...

Penembakan di Festival Lembah Baliem Papua, 2 Warga Terluka!...

Jayawijaya, ElrolumNews — Kemeriahan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-34 yang berlangsung di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya,...

More

Recomended

Read More