Jakarta, elrolumNews – Harga beras di tingkat konsumen masih bertahan di level tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rerata harga beras nasional mencapai Rp15.499 per kilogram . Sebanyak 128 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, lebih tinggi dibandingkan pekan pertama Juli.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyoroti fenomena ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (13/7). “Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat. Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi,” ujarnya.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan harga beras yang beredar di masyarakat mengikuti harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani. Saat ini rerata harga GKP mencapai Rp7.000 per kilogram, bahkan di beberapa daerah menyentuh Rp7.500/kg.
Ketut menegaskan bahwa secara kalkulasi ekonomi, mustahil menekan harga beras di tingkat konsumen jika harga GKP di tingkat petani sudah melampaui asumsi pemerintah. “Kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp7.000, tentu harga beras kan tidak mungkin murah di eceran. Karena kita membuat asumsi harga eceran tertinggi itu dengan GKP Rp6.500. Kalau GKP-nya lebih dari Rp6.500, tentu tidak akan bisa sesuai dengan harga eceran,” jelasnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (14/7).
Bapanas juga mengungkapkan bahwa harga GKP yang tinggi disebabkan oleh “perang harga” di tingkat penggilingan. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut pembelian gabah secara “ugal-ugalan” oleh para pelaku industri mendorong harga terus naik hingga Rp7.600-Rp7.800 per kg, yang pada akhirnya berdampak pada harga pokok produksi beras di tingkat konsumen.
Meski harga di konsumen tinggi, Bapanas menilai hal ini menguntungkan petani. “Sisi positifnya apa? Petani kita lagi bahagia. Kalau kita ingin menjadi negara produsen, ingin swasembada, tentu ini sisi positif. Kenapa? Karena harganya nyaman bagi petani kita untuk berproduksi,” tegas Ketut.
Menurutnya, kenaikan GKP dapat mendorong produktivitas pertanian dan menjadi insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi padi nasional.
Untuk merespons harga beras yang masih tinggi, Bapanas akan menggelontorkan bantuan pangan tahap dua berupa beras kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono menjelaskan penyaluran tahap kedua akan berlangsung selama tiga bulan (Juli-Agustus-September 2026) dengan alokasi beras 10 kilogram bagi setiap KPM.
“Nah ini kabar baik buat masyarakat seluruh Indonesia bahwa nanti bulan Juli, Agustus, September, 3 bulan, ini ada bantuan pangan tahap kedua. Mudah-mudahan ini bisa meredam harga beras karena ada sekitar 33 juta rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk selama 3 bulan,” ujar Maino.
Meski demikian, Bapanas masih menunggu persetujuan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Kementerian Keuangan . Bulog selaku pelaksana juga masih menunggu penugasan resmi dari Bapanas.
Ketut menyebut bantuan pangan tahap satu sebelumnya telah diberikan kepada penerima mencapai 99,7 persen, dengan sisa 0,3 persen terutama di Papua, Sumatera, dan Sulawesi.
(*/fvs)





