Jakarta, ElrolumNews — Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026), secara resmi menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 . Selain itu, DPR juga menetapkan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI .
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut dalam penyetujuan dan penetapan itu, menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI kepada tiga pejabat baru Bank Indonesia tersebut .
“Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI,” kata Dasco .
“Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah,” tambahnya .
Dasco menilai penetapan pimpinan baru Bank Indonesia menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional, sejalan dengan harapan yang disampaikan Komisi XI DPR RI .
Untuk itu, Dasco memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru demi kepentingan masyarakat luas .
Destry, Aida, dan Solikin menjabat untuk periode 2026-2031 dan terpilih berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8) .
Dalam laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah .
Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja .
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” kata Misbakhun .
Destry Damayanti sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI sejak pengunduran diri Perry Warjiyo pada akhir Juli lalu . Dalam uji kelayakan, Destry menekankan komitmennya untuk menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional .
Aida S Budiman dan Solikin M Juhro juga memiliki pengalaman panjang di Bank Indonesia dan sektor keuangan. Aida merupakan Deputi Gubernur BI yang fokus pada sistem pembayaran, sementara Solikin memiliki latar belakang di bidang ekonomi makro dan kebijakan moneter .
Ketiganya diharapkan dapat membawa BI menuju tata kelola yang lebih baik dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
(*/fvs)





