Manado, ELrolumNews — Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kota Manado. Seorang lansia bernama Justus Koldam Nicko Koleangan (69), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA .
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar korban tewas dianiaya,” kata Elwin saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026) .
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia .
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FA alias Fabio (18), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, pada Minggu (30/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA .
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Nathaniel Farrell Sialagan. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/1882/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA .
“Pelaku sudah kami tangkap oleh tim,” ujar Elwin Kristanto saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026) .
Menurut Elwin, FA telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia .
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian .
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya,” ujar Elwin .
(*/fvs)





