Kejati Sulut Tangkap Mantan Bupati Minut Vonnie Panambunan di Mimika! 1 Tahun Jadi DPO Kasus Korupsi RS Walanda Maramis, Histeris Saat Diamankan

Manado, ElrolumNews — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil menangkap mantan Bupati Minahasa Utara periode 2016-2021, VAP alias Vonnie Anneke Panambunan, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin (31/8/2026) .

Tim Tabur Kejati Sulut mulai melacak keberadaan VAP sejak beberapa hari sebelumnya. Tim awalnya mendapat informasi bahwa VAP berada di Jakarta. Namun, hasil pelacakan menunjukkan VAP kemudian bergerak menuju Kabupaten Mimika, Papua .

“Jadi pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka, berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana, kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto .

Kejati Sulut menyebut VAP telah masuk dalam daftar buronan sekitar satu tahun. Ia ditetapkan sebagai DPO setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Walanda Maramis .

“Hari ini kita mengamankan tersangka karena waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang disangkutan tidak hadir-hadir sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan ada perkara ini,” ujar Eri kepada wartawan di Manado, Senin (31/8/2026) .

“Perkara ini atas nama VAP, Vonnie Panambunan. Jadi dalam perkara pengadaan tanah rumah sakit,” ungkapnya .

Eri mengungkapkan kondisi VAP saat tim melakukan pengamanan di Mimika. Menurutnya, VAP sempat mengalami histeris sehingga tim membawanya ke rumah sakit .

“Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit karena histeris pada saat melakukan pengamanan,” tandasnya .

VAP kemudian diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.50 WITA .

Setelah tiba di Manado, Kejati Sulut akan melanjutkan proses hukum terhadap VAP sesuai perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Walanda Maramis .

Penangkapan VAP menjadi langkah terbaru Kejati Sulut dalam menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Walanda Maramis yang telah berjalan beberapa tahun terakhir .

(*/fvs)

Share:

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

More like this

Wamen HAM Mugiyanto kunjungi SMAN 4 Manado pantau distribusi MBG

SMA Negeri 4 Manado Jadi Satu-satunya Titik Kunjungan Kerja...

Manado, ELrolumNews — SMA Negeri 4 Manado menjadi satu-satunya sekolah di Provinsi Sulawesi Utara yang menjadi titik kunjungan...
Massa demo di Kejaksaan Agung tuntut hukuman mati pelaku korupsi MBG

Massa Demo Kejagung Tuntut Dadan Cs Dihukum Mati! Lodewyk...

Jakarta, ELrolumNews — Aksi demonstrasi kembali mewarnai kawasan sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026). Massa yang...
61 Bakal Calon Kepala Sekolah di Sulut Ikuti Orientasi Pelatihan BCKS 2026

61 Bakal Calon Kepala Sekolah di Sulut Ikuti Orientasi...

Manado, ElrolumNews — Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (Balai GTK) Provinsi Sulawesi Utara sebagai UPT Kementerian Pendidikan...

More

Recomended

Read More