Kolaka, ElrolumNews – Seorang pekerja tambang rakyat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas setelah terjebak di lubang galian tambang sedalam 20 meter pada Rabu (1/7/2026) sore.
Korban berinisial AS (32), warga Desa Lamokato, Kecamatan Kolaka, dilaporkan hilang sekitar pukul 14.00 WITA setelah tidak kembali dari lokasi tambang yang biasa ia datangi. Tim SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari bersama warga setempat langsung melakukan pencarian setelah menerima laporan.
“Kami menerima laporan pada pukul 15.30 WITA dan langsung menurunkan tim gabungan ke lokasi. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 6 jam karena medan yang sulit dan kedalaman lubang yang mencapai 20 meter dengan diameter hanya sekitar 1,5 meter,” ujar Kepala Basarnas Kendari, Ahmad Fauzi, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Korban akhirnya berhasil dievakuasi pada pukul 21.30 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Diduga kuat korban terjatuh ke dalam lubang galian akibat tergelincir saat hendak naik ke permukaan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga pihak kepolisian menduga insiden ini murni kecelakaan kerja.
Lokasi kejadian merupakan tambang rakyat ilegal yang dikelola secara tradisional oleh warga sekitar. Tidak ada alat pelindung diri (APD) seperti helm, tali pengaman, atau alat penerangan yang memadai di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kolaka, Andi Saputra, mengaku prihatin atas kejadian ini. “Kami sudah berulang kali mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tanpa standar keselamatan. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah Kolaka,” tegasnya.
Kapolres Kolaka, AKBP Budi Santoso, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan lahan tambang dan kemungkinan adanya kelalaian dari pemilik tambang. “Kami akan memanggil pemilik lahan dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menyatakan ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
(*/fvs)






