Paris/London, ElrolumNews – Langkah tegas diambil oleh koalisi enam negara Barat terhadap kebijakan kontroversial Israel di Tepi Barat yang diduduki. Prancis, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia secara serempak mengumumkan sanksi baru yang menargetkan Menteri Keuangan Israel dan jaringan pendukung kekerasan pemukim pada Selasa (9/6/2026).
Langkak maju ini menjadikan Prancis sebagai negara Eropa pertama yang secara resmi melarang pejabat tinggi Israel, Bezalel Smotrich, menginjakkan kaki di wilayahnya .
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengumumkan larangan masuk bagi Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich beserta 25 individu lainnya yang terdiri dari 4 pemimpin kelompok pemukim dan 21 pemukim “kekerasan”.
Keputusan kontroversial ini diambil karena Smotrich dinilai sebagai figur sentral yang secara aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat dan memperburuk krisis kemanusiaan Palestina.
“Smotrich secara aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat, yang secara terang-terangan ia klaim, penciptaan permukiman baru di Tepi Barat, penjajahan kembali Gaza, dan keruntuhan ekonomi Otoritas Palestina dengan konsekuensi berbahaya bagi populasi Palestina,” tulis Barrot di akun media sosial X.
“Kebijakan seperti ini tidak dapat diterima oleh mayoritas besar komunitas internasional yang berkomitmen kuat pada solusi dua negara,” tegasnya .
Sebelumnya, pada 23 Mei lalu, Prancis juga telah melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang dikenal sebagai sosok garis keras, memasuki Prancis .
Dalam aksi terkoordinasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper, keenam negara (Prancis, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia) menjatuhkan sanksi finansial dan larangan perjalanan terhadap jaringan yang membiayai kekerasan pemukim.
Inggris menjatuhkan sanksi pada 6 entitas dan 1 individu yang terlibat dalam pembiayaan dan pelaksanaan kekerasan di Tepi Barat. Di antaranya adalah “The Farms Association” yang dianggap mensponsori pos-pos ilegal yang kerap melakukan intimidasi dan kekerasan.
Untuk pertama kalinya, Inggris secara eksplisit menerbitkan panduan bisnis resmi yang melarang perusahaan dan individu Inggris untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi di permukiman ilegal Israel.
Kanada, Australia, dan Selandia Baru juga mengumumkan sanksi serupa pekan lalu sebagai bentuk solidaritas.
Menteri Luar Negeri Yvette Cooper menegaskan bahwa ekspansi permukiman ilegal ini adalah ancaman fundamental bagi solusi dua negara dan perdamaian jangka panjang.
Kementerian Luar Negeri Israel langsung merespons dengan kemarahan, menyebut langkah-langkah tersebut sebagai “memalukan” dan tuduhan yang tidak berdasar.
“Tindakan-tindakan ini adalah upaya untuk memaksakan pandangan politik mengenai hak orang Yahudi untuk menetap di Tanah Israel, yang disamarkan sebagai tindakan melawan kekerasan,” bunyi pernyataan Kemenlu Israel.
Prancis dan sekutunya diperkirakan tidak akan berhenti sampai di sini. Para menteri luar negeri yang tergabung dalam aliansi ini memperingatkan bahwa mereka akan mengambil “tindakan lebih lanjut” jika pemerintah Israel tidak segera mengubah kebijakan kekerasannya di wilayah pendudukan.
(*/dbs)






