Jakarta, Elrolumnews – Tekanan ekonomi global kembali berdampak pada sektor kesehatan nasional. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara resmi mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) telah memicu kenaikan harga obat di dalam negeri. Kenaikan ini diperkirakan berada di kisaran 10 persen hingga 20 persen.
“Sampai 10% sampai 20% itu make sense. Namun, kalau di atas itu kan jangan take profit dari situ. Ya, dengan industri farmasi sudah dihitung,” ujar Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Meskipun ada kenaikan, Menkes menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik. Sebagian besar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tetap terjaga dan tidak terdampak signifikan oleh fluktuasi kurs.
“Untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan,” tegasnya.
Kondisi ini terjadi karena industri farmasi nasional masih sangat bergantung pada bahan baku impor yang transaksinya menggunakan mata uang asing. Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya produksi dan pengadaan obat ikut meningkat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar sebelumnya mengungkapkan fakta yang mencengangkan: dari sekitar 15.267 nomor izin edar obat, 94 persen bahan bakunya masih diimpor. Dengan kata lain, hanya sekitar enam persen dari bahan baku obat yang dapat diproduksi di dalam negeri.
Komisi VI DPR pun mendorong pemerintah untuk mempercepat hilirisasi industri obat berbahan baku lokal guna memangkas ketergantungan impor yang mencapai 80 persen tersebut.
Kenaikan harga ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Seorang warga Yogyakarta, Tanti, mengaku biaya pengobatan ibunya yang menderita jantung dan asma melonjak dari Rp4 juta menjadi Rp5,1 juta.
“Cukup terasa… obatnya yang naik harganya sampai 20 persen,” ujar Tanti kepada BBC.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, memperingatkan efek domino yang lebih parah. Selain masyarakat makin tidak terjangkau dalam memperoleh obat, anggaran BPJS Kesehatan juga berpotensi kian tergerus sehingga bisa berdampak pada penurunan pelayanan.
“Pihak fasilitas kesehatan akan mengajukan klaim yang lebih besar pada BPJS Kesehatan, atas melambungnya harga obat tersebut. Dampak finansialnya, cash flow BPJS Kesehatan akan makin boncos,” ujar Tulus.
Ia juga mengingatkan bahwa jika pelemahan rupiah berlanjut, industri farmasi menengah bawah terancam gulung tikar karena tidak mampu membeli bahan baku, yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menanggapi tekanan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menkes Budi Gunadi telah menyiapkan langkah konkret. Pemerintah akan segera menginjeksikan dana segar sebesar Rp20 triliun ke dalam kas BPJS Kesehatan.
“Untuk yang kenaikan tarif (iuran), saya jawab tegas tidak ada,” tegas Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (11/6/2026).
“Kalau kapan kita ingin injeksi dana yang Rp20 triliun masuk ke BPJS, saya ingin secepat-cepatnya. Itu akan membantu BPJS agar lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakitnya,” tambahnya.
Pemerintah berharap dengan suntikan dana tersebut, layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
(*/dbs)






