Jakarta, ELrolumNews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026) sore di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
“Pada hari ini ya saya dapat undangan semalam dari Letkol Teddy untuk pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia untuk bidang ketenagakerjaan. Kalau menurut Perpres Nomor 137 Tahun 2024 atau 106 Tahun 2025, kedudukan setingkat dengan menteri,” kata Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada pukul 16.30 WIB. Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Said Iqbal bersama dengan tiga pejabat lainnya yaitu Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Said Iqbal dituntun oleh Presiden Prabowo.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Kabinet Merah Putih memberikan ucapan selamat kepada para pejabat baru tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal merupakan bentuk lain dari janji Presiden Prabowo yang semasa kampanye dan pada Peringatan May Day 2025 lalu ingin membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh.
“Setelah dipelajari, dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut, bisa kita cari skema yang lain. Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan.
“Dengan penunjukan ini, Bapak Presiden berharap komunikasi dapat lebih intens di dalam. Kita bersama-sama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan dari tenaga kerja dan perburuhan kita,” imbuhnya.
Said Iqbal menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran kepada Presiden Prabowo terkait isu ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan beberapa target prioritas yang akan diperjuangkannya dari dalam pemerintahan:
Revisi UU Ketenagakerjaan yang mengatur penghapusan praktik outsourcing
Peningkatan upah layak untuk memperkuat daya beli pekerja
Perluasan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal
“Kami perlu memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan mengatur penghapusan praktik outsourcing. Jika tidak memungkinkan, setidaknya kita harus membatasi hanya pada empat atau lima jenis pekerjaan,” tegas Said Iqbal usai dilantik.
“Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Di tengah kekhawatiran bahwa masuknya tokoh buruh ke pemerintahan akan membungkam suara kritis, Said Iqbal memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa para buruh tetap memiliki hak konstitusional untuk melakukan unjuk rasa.
“Demonstrasi adalah sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi, diatur dalam Undang-Undang. Siapa yang melakukan demonstrasi termasuk KSPI dan serikat-serikat buruh lain, maka harus mengikuti prosedur Undang-Undang,” kata Said Iqbal.
“Saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan,” ujarnya.
Said Iqbal mengaku keputusannya bergabung ke dalam pemerintahan diambil setelah melalui pembahasan bersama KSPI dan kalangan buruh.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur pemerintahan selain melalui gerakan di luar pemerintah.
“Bagi kami setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam, karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” kata dia.
Daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo
Dengan dilantiknya Said Iqbal, berikut daftar lengkap Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto:
| No | Bidang | Nama |
|---|---|---|
| 1 | Politik dan Keamanan | Wiranto |
| 2 | Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan | Luhut Binsar Pandjaitan |
| 3 | Pertahanan Nasional | Dudung Abdurachman |
| 4 | Energi | Purnomo Yusgiantoro |
| 5 | Haji | Muhadjir Effendy |
| 6 | Kesehatan | Terawan Agus Putranto |
| 7 | Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian | Ahmad Dofiri |
| 8 | Ekonomi dan Pembangunan Nasional | Bambang Brodjonegoro |
| 9 | Komunikasi | Hasan Nasbi |
| 10 | Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh | Said Iqbal |
(*/dbs)






