Karawang, ElrolumNews – Sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan dugaan pesta gay di tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart (juga dikenal sebagai Karawang Theatre Night Mart) di pusat Kota Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial sejak Minggu (7/6/2026). Video dengan pencahayaan minim dan sorotan lampu biru, merah, serta ungu itu memperlihatkan sejumlah pria saling berpelukan dan berjoget mengikuti musik .
Menanggapi hebohnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat. Pada Senin (8/6/2026) siang, THM tersebut resmi disegel dan seluruh aktivitas operasionalnya dihentikan untuk sementara waktu .
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengungkapkan ada tiga pelanggaran utama yang menjadi dasar penyegelan:
| No | Pelanggaran | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Aktivitas LGBT (Pesta Gay) | Viral di media sosial, pengelola mengakui kejadian, polisi tengah menyelidiki [citation:4]. |
| 2 | Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin | Izin restoran melalui OSS tidak mencakup penjualan alkohol [citation:3]. |
| 3 | Dokumen Bangunan Tidak Lengkap | Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum terbit [citation:9]. |
“Langkah ini diambil setelah kami menemukan 3 pelanggaran utama di lokasi tersebut. Yang pertama adalah adanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) yang sempat viral, kemudian terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan kelayakan dokumen PBG untuk lokasi bangunan belum terbit,” ujar Prasetya dalam keterangan resminya .
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapkan fakta yang lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mayoritas peserta dalam video pesta tersebut ternyata masih berusia remaja di bawah umur .
“Ini sudah kita tangani dengan Forkopimda, saat ini Polres tengah melakukan upaya penyelidikan. Karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur,” kata Aang di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Selasa (9/6/2026) .
Pemkab Karawang kini sedang merancang upaya pembinaan lintas instansi, melibatkan Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga DPPKB, untuk menangani persoalan sosial ini secara komprehensif .
Prasetya menegaskan bahwa penyegelan bukan keputusan mendadak. Pemerintah daerah telah menjalankan seluruh prosedur sebelum mengambil tindakan tegas.
“Penutupan sementara terpaksa dilakukan karena surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak manajemen,” tegasnya .
Saat ini, operasional Helen’s Night Mart dihentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan. Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif selanjutnya .
Manajer Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, mengakui bahwa lokasi dalam video viral tersebut memang berada di tempatnya. Namun, ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah mendukung aktivitas LGBT .
“Saya mewakili manajemen meminta maaf dan berjanji tidak ada kejadian seperti itu lagi,” ujar Tommy, Senin (8/6/2026) .
Ia mengaku petugas keamanan sebenarnya telah mengetahui perilaku menyimpang tersebut dan langsung memberikan teguran, namun teguran itu tidak digubris oleh para pengunjung hingga akhirnya viral di media sosial .
Bupati Karawang Aep Syaepuloh turut menyoroti peristiwa ini. Ia bahkan mengancam akan meminta pemerintah pusat mencabut izin usaha jika pelanggaran terus berulang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai mencoreng kondusivitas Karawang yang dikenal memiliki ratusan pondok pesantren.
(*/dbs)






