Jakarta, ElrolumNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Lembaga anti rasuah ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026) .
Bupati Muara Enim, H. Edison, resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim . Operasi ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Edison yang menggunakan kemeja batik biru dan masker putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 08.41 WIB . Ia langsung digiring masuk ke lobi gedung tanpa berkomentar sedikit pun kepada awak media yang sudah menunggu.
Sebelum dibawa ke Jakarta, penangkapan dilakukan dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Minggu (7/6/2026) malam di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
Di Muara Enim, operasi KPK berlangsung dramatis. Dengan dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, tim penyidik KPK menyisir sejumlah titik vital di pusat pemerintahan.
Penyegelan massal terjadi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muara Enim. Sebanyak lima ruangan strategis disegel stiker merah-hitam KPK, meliputi Ruang Perencanaan, Ruang Sarana dan Prasarana, Ruang Sekretaris, Ruang Keuangan, hingga Ruang Bidang Kebudayaan.
Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel rumah dinas Asisten II serta rumah dinas dan ruang kerja pribadi Bupati Edison . Aktivitas perkantoran lumpuh total sepanjang hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total 10 orang diamankan dalam operasi ini . Rinciannya:
Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison .
Lima orang lainnya dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap .
Dari lokasi penangkapan, tim penyidik berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Setelah melakukan gelar perkara (ekspose) pada Senin (8/6/2026) malam, KPK resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak sebagai tersangka.
“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi.
Kasus ini menambah daftar panjang sejarah kelam kepemimpinan di Muara Enim. Edison tercatat sebagai bupati ketiga yang ditangkap KPK dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir:
Ahmad Yani – Ditangkap KPK pada September 2019 terkait suap proyek pembangunan jalan Dinas PUPR Muara Enim.
Juarsah – Wakil Bupati yang naik menggantikan Ahmad Yani, ditetapkan tersangka pada 2021 dan divonis 4,5 tahun penjara.
H. Edison – Ditangkap KPK pada Juni 2026 terkait dugaan suap proyek pengadaan Dinas Pendidikan.
Penangkapan ini langsung menyorot laporan harta kekayaan Edison. Berikut rincian harta kekayaan Edison berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, dengan total bersih Rp16.030.192.000 (scroll ke kanan untuk melihat detail):
| Jenis Harta | Lokasi / Detail | Luas (m²) | Nilai (Rp) | Sumber |
|---|---|---|---|---|
| Tanah & Bangunan | Palembang, Banyuasin, Prabumulih | 50.000+ (5 Ha) | Rp14.180.192.000 | LHKPN |
| Alat Transportasi & Mesin | Mobil, motor, dll | – | Rp1.589.000.000 | LHKPN |
| Harta Bergerak Lainnya | Perhiasan, logam mulia, dll | – | Rp148.000.000 | LHKPN |
| Kas dan Setara Kas | Tabungan, deposito, dll | – | Rp113.000.000 | LHKPN |
| Hutang | – | – | Rp0 | LHKPN |
| TOTAL | Kekayaan Bersih | Rp16.030.192.000 | LHKPN | |
Keterangan: Geser tabel ke kanan untuk melihat data lengkap harta kekayaan.
(*/dbs)





