Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Divonis 30 Tahun Penjara, Terbukti Perintahkan Drone Masuki Wilayah Korut demi Dalih Darurat Militer!

Seoul, ELrolumNews – Gelombang kejut melanda politik Korea Selatan. Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (12/6/2026) menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol .

Vonis ini dijatuhkan setelah Yoon terbukti memerintahkan pengiriman drone militer ke wilayah udara Pyongyang, Korea Utara, pada Oktober 2024 . Operasi rahasia ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan ketegangan antar-Korea dan menciptakan dalih untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024 .

“In order to create conditions for martial law, the defendants decided to use the military tactic of psychological warfare to incite North Korea and induce a provocation,” bunyi pernyataan pengadilan yang dikutip Yonhap, Jumat (12/6/2026) .

Hakim menilai bahwa Yoon dan para terdakwa lainnya dengan sengaja berusaha menciptakan situasi darurat nasional agar dapat digunakan sebagai dasar untuk mendeklarasikan darurat militer .

Dalam persidangan yang berlangsung sejak penahanannya pada Mei 2025, Yoon hadir dengan mengenakan setelan jas hitam dan rompi tahanan berwarna biru tua . Ia tampak serius mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.

Yoon terus membantah semua tudingan dan menyatakan tidak bersalah. Tim kuasa hukumnya telah mengajukan banding dan menyatakan penyesalan mendalam atas vonis tersebut .

Majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan Yoon dan mantan pejabat pertahanannya merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Hal ini secara langsung bertentangan dengan tujuan diberikannya wewenang kepada para terdakwa untuk menyatakan darurat militer dalam kondisi darurat. Dengan menyamarkan sebagai operasi militer yang sah, mereka mengeksploitasi prajurit demi kepentingan pribadi, serta mengkhianati kepercayaan mendasar bahwa kekuatan militer seharusnya digunakan untuk tujuan hukum,” demikian pernyataan pengadilan .

Pengadilan juga menambahkan bahwa kerusakan pada kepercayaan tersebut akan menghambat eksekusi cepat operasi militer di masa mendatang .

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada sejumlah mantan pejabat tinggi yang terlibat dalam operasi drone ini:

  • Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun: Divonis 30 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 25 tahun .

  • Mantan Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Yeo In-hyung: Divonis 15 tahun penjara .

  • Mantan Komandan Operasi Drone Kim Yong-dae: Divonis 3 tahun penjara dengan masa percobaan 5 tahun .

Tim hukum Yoon sebelumnya berargumen bahwa operasi drone merupakan respons sah terhadap pengiriman balon berisi sampah oleh Korea Utara pada tahun 2024 . Mereka menyebutnya sebagai “tindakan pembelaan diri yang sah” yang tidak terkait dengan deklarasi darurat militer .

Namun, hakim menolak argumen tersebut. Pengadilan menilai bahwa operasi tersebut justru melemahkan kepentingan keamanan Korea Selatan dengan mengekspos aset militernya ke Korea Utara, yang pada akhirnya memperkuat kesiapan militer Korut .

Vonis 30 tahun ini merupakan vonis tambahan bagi Yoon yang sebelumnya pada Februari 2026 telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal . Saat ini, Yoon berada dalam tahanan dan masih menghadapi beberapa persidangan lainnya, termasuk kasus korupsi yang melibatkan istrinya .

Hukuman tambahan ini diperkirakan akan dijalankan secara berurutan, yang berarti Yoon akan menjalani total hukuman penjara seumur hidup plus 30 tahun .

Yoon, yang merupakan mantan jaksa agung sebelum menjadi presiden, memiliki hak untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dalam waktu tujuh hari setelah vonis . Namun, dengan bukti yang kuat dan vonis yang telah dijatuhkan, peluang keberhasilannya dinilai tipis.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kubu konservatif Korea Selatan yang harus kehilangan dua presiden dalam satu dekade akibat kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah sebelumnya Park Geun-hye divonis 22 tahun penjara pada 2018.

Kekacauan politik ini juga membuka jalan bagi kandidat liberal Lee Jae-myung yang berhasil memenangkan pemilihan presiden awal setelah Yoon dimakzulkan.

(*/dbs)

 

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

More like this

BREAKING UPDATE: Korban Gempa Filipina Bertambah Jadi 55 Tewas,...

Manila, Filipina, ElrolumNews - Kabar duka terus berdatangan dari negara tetangga Filipina. Angka korban tewas akibat gempa bumi...

BREAKING! Trump Klaim Tewaskan Pemimpin Geng Tren de Aragua...

Washington DC, ELrolumNews – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keberhasilan operasi militer yang menewaskan pemimpin geng kriminal...

GEMPUR KABINET INGGRIS! Menhan John Healey Mundur di Tengah...

London, ElrolumNews – Pemerintahan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer diterpa badai politik besar pada Kamis (11/6/2026). Menteri Pertahanan...

More

Recomended

Read More