Jakarta, ElrolumNews – Rapat tertutup digelar di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026). Rapat dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta tiga kepala staf angkatan: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membuka rapat tersebut dengan menyatakan bahwa kuorum telah terpenuhi dengan hadirnya tujuh fraksi di DPR.
“Ibu-ibu anggota Komisi I dan pimpinan yang sangat saya hormati. Berdasarkan catatan sudah 7 fraksi yang hadir, kuorum sudah memenuhi tata tertib,” ujar Utut dalam pembukaan rapat.
Sebelum memasuki pokok-pokok pembahasan, Utut meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat untuk menyatakan rapat ini bersifat tertutup. Hal ini dilakukan mengingat materi yang akan dibahas berhubungan langsung dengan kerahasiaan negara.
“Ibu/bapak saya mohon persetujuannya, karena ini sifatnya sangat strategis dan juga sekaligus ada unsur kerahasiaan negara, dengan ini saya mohon persetujuan. Bismillahirrahmanirrahim rapat kami buka dan kami nyatakan tertutup,” tegas Utut.
Setelah pernyataan tersebut, rapat yang dihadiri oleh puluhan anggota dewan dari Komisi I DPR serta jajaran pimpinan tertinggi TNI itu langsung berlangsung tertutup bagi awak media dan publik. Para wartawan hanya diizinkan mengambil gambar di awal sebelum rapat benar-benar dimulai secara tertutup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber sebelum rapat berlangsung, agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan dan TNI untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan ini menjadi krusial karena menyangkut arah kebijakan pertahanan nasional ke depan, termasuk rencana pengadaan alutsista, modernisasi alat utama sistem pertahanan, serta penataan postur kekuatan TNI.
Sebagai informasi, anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp181,7 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengadaan alutsista hingga peningkatan kesejahteraan personel TNI.
Meskipun rapat berlangsung secara tertutup, sejumlah keterangan singkat berhasil dihimpun dari Ketua Komisi I DPR Utut Adianto seusai pertemuan. Utut menyampaikan bahwa secara umum, Komisi I DPR mendukung upaya penguatan pertahanan nasional melalui penyesuaian anggaran Kementerian Pertahanan.
“Komisi I mendukung dan menginginkan penguatan pertahanan nasional melalui penyesuaian anggaran Kemhan supaya akselerasi pembangunan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keutuhan NKRI dapat terus berjalan optimal,” ujar Utut dalam keterangan pers usai rapat.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara terus bersifat dinamis dan mengalami peningkatan seiring perkembangan situasi global. Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan bersama TNI mengajukan rencana kebutuhan anggaran tahun 2027 dengan tetap memperhatikan skala prioritas, dinamika tugas pertahanan negara, serta arahan pemerintah terkait pagu indikatif anggaran.
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut memiliki makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara. Ia menyebut sistem pertahanan negara merupakan sabuk pengaman (safety belt) pembangunan nasional.
“Tambahan anggaran tersebut memiliki makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara merupakan safety belt pembangunan nasional, sekaligus untuk mendukung kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika tugas, pembangunan kekuatan pertahanan, serta membantu pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana akibat bencana alam,” jelas Sjafrie.
Rapat yang berlangsung selama beberapa jam ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan DPR dalam merencanakan postur pertahanan negara di tengah situasi geopolitik global yang dinamis dan penuh ketidakpastian.
(*/dbs)






