Jakarta, ElrolumNews — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi diluncurkan sebagai babak baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis pada Senin (24/8/2026). Perusahaan yang telah berbadan hukum sejak 1 Juni 2026 ini akan mengawal ekspor tiga komoditas utama: batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy .
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa ketiga komoditas tersebut memiliki nilai ekspor mencapai hampir **US$70 miliar** per tahun. Perinciannya: batu bara sekitar US$30,35 miliar, CPO sekitar US$22,87 miliar, dan ferroalloy sekitar US$16,43 miliar.
Berdasarkan analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat potensi optimalisasi nilai ekspor mencapai US$5 miliar atau sekitar Rp88,4 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.700 per dolar AS) . Potensi ini muncul dari perbedaan antara nilai yang dilaporkan dan harga aktual di pasar global.
Rosan menegaskan bahwa DSI tidak dibentuk untuk menambah lapisan birokrasi atau mengambil alih kewenangan regulator. “DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” ujarnya dalam acara peluncuran di Wisma Danantara, Jakarta .
Peran utama DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat terhadap aliran data dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga repatriasi devisa . Hubungan komersial antara eksportir dan pembeli yang telah berjalan tetap dipertahankan.
Berikut jajaran lengkap pengurus PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diperkenalkan dalam acara peluncuran :
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: M. Syaifurrahman Noer (Cipung Noer)
Komisaris: Harold Tjiptadjaja
Komisaris: Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia)
Komisaris: Mari Elka Pangestu (Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional)
Direksi:
Direktur Utama: Luke Thomas Mahony
Direktur Keuangan dan Treasury: Sinthya Roesly
Direktur Manajemen Risiko: Nur Hidayat Udin
Direktur Legal dan Kepatuhan: Ivan Ferdiansyah Baely
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menyatakan bahwa DSI akan mengintegrasikan data dari tujuh sistem kementerian dan lembaga, termasuk Minerba Online Monitoring System (MOMS) Kementerian ESDM, INATRADE Kementerian Perdagangan, CEISA 4.0 Bea Cukai, dan Coretax Direktorat Jenderal Pajak . Platform digital DSI ditargetkan diluncurkan pada September 2026.
DSI akan menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam mandatnya, namun hubungan komersial antara penjual dan pembeli yang telah berjalan tetap dipertahankan . Eksportir tetap dapat melakukan ekspor secara langsung sesuai kontrak yang telah disepakati .
“Pada akhirnya, tujuan DSI adalah agar nilai ekonomi dari sumber daya alam strategis Indonesia dapat dicatat dan dioptimalkan dengan lebih baik bagi kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia,” pungkas Rosan.
(*/fvs)





