Jakarta, ElrolumNews — Harga daging sapi di pasaran terus merangkak naik. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga rata-rata daging sapi secara nasional pada pekan pertama Agustus 2026 telah mencapai Rp143.737 per kilogram, angka ini berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp140.000 per kg.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kenaikan ini perlu menjadi perhatian serius. Meskipun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hanya 56 daerah, secara rata-rata nasional harga telah melampaui batas acuan.
Di sejumlah daerah, harga daging sapi bahkan melonjak jauh lebih tinggi. BPS mencatat beberapa wilayah dengan harga di atas HAP sekaligus masih mengalami kenaikan IPH, antara lain:
| Daerah | Harga per Kg | Selisih dari HAP |
|---|---|---|
| Kabupaten Kubu Raya, Kalbar | Rp165.000 | 17,86% lebih tinggi |
| Kabupaten Melawi, Kalbar | Rp180.000 | 28,6% lebih tinggi |
| Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim | Rp157.333 | 12,38% lebih tinggi |
| Kota Sungai Penuh, Jambi | Rp149.000 | 6,43% lebih tinggi |
Bahkan, di sejumlah kabupaten seperti Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, dan Nabire, harga daging sapi telah menembus level Rp200.000 per kilogram.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh dua faktor utama: meningkatnya biaya logistik akibat kenaikan harga minyak dunia, serta realisasi impor daging sapi yang masih rendah.
Budi mengungkapkan bahwa realisasi impor daging sapi hingga saat ini baru mencapai sekitar 40 persen dari total kuota impor yang telah diberikan pemerintah melalui mekanisme neraca komoditas.
“Realisasinya sekarang masih di bawah 50 persen, rata-rata sekitar 40 persen,” kata Budi di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah telah memberikan kuota impor sebanyak 30.000 ton untuk sektor swasta dan 250.000 ton untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu kendala utama yang dihadapi importir adalah melonjaknya biaya logistik. Budi menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia berdampak langsung pada biaya transportasi kapal yang digunakan untuk mengangkut daging impor ke Indonesia.
“Memang salah satunya faktor biaya impor yang naik. Jadi sekarang sebagian (importir) lagi nyari produk daging sapi yang tentu biayanya enggak terlalu mahal,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah telah meminta importir untuk segera merealisasikan kuota impor yang telah diperoleh. Budi menegaskan bahwa izin impor telah dikeluarkan dan importir diminta untuk mencari supplier dari luar negeri dengan harga yang lebih kompetitif.
“Kami meminta para importir segera mencari sumber atau supplier di luar negeri dengan harga yang lebih baik, sehingga bisa menekan harga-harga yang ada di dalam negeri,” jelasnya.
Selama ini, Australia menjadi pemasok utama daging sapi impor Indonesia. Namun, pemerintah membuka peluang bagi importir untuk mencari alternatif dari negara lain guna menekan biaya transportasi. Selain daging sapi, pemerintah juga mendorong realisasi impor daging kerbau yang dinilai lebih murah dan memiliki kuota tersendiri, meskipun realisasinya juga masih rendah.
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengungkapkan bahwa pasokan sapi potong lokal baru mampu memenuhi sekitar 30–40 persen dari kebutuhan nasional, sehingga ketergantungan pada impor masih sangat tinggi. Populasi sapi lokal terus menurun sejak 2022 akibat berbagai faktor, termasuk penyakit dan perubahan pola penjualan ternak.
(*/fvs)





