Jakarta, ELrolumNews — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali berbalik arah pada perdagangan Sabtu (5/9/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp30.000 menjadi Rp2.640.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.670.000 per gram pada Jumat (4/9/2026) .
Penurunan ini terjadi setelah sehari sebelumnya emas Antam mencatat kenaikan Rp31.000 . Harga buyback atau harga beli kembali emas dari masyarakat juga ikut melemah. Nilai buyback hari ini turun Rp30.000 menjadi Rp2.493.000 per gram .
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam dalam berbagai satuan berat pada Sabtu, 5 September 2026 :
| Berat | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.370.000 |
| 1 gram | Rp2.640.000 |
| 2 gram | Rp5.220.000 |
| 3 gram | Rp7.805.000 |
| 5 gram | Rp12.975.000 |
| 10 gram | Rp25.895.000 |
| 25 gram | Rp64.612.000 |
| 50 gram | Rp129.145.000 |
| 100 gram | Rp258.212.000 |
| 250 gram | Rp645.265.000 |
| 500 gram | Rp1.290.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.580.600.000 |
Setiap transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi . Pajak tersebut dihitung atas harga jual dan PT Antam sebagai penjual menerbitkan bukti potong PPh Pasal 22 .
Sebagai contoh, harga dasar emas Antam 1 gram sebesar Rp2.640.000, jika dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, pajaknya sekitar Rp6.600, sehingga nilai setelah pajak menjadi sekitar Rp2.646.600 .
Untuk transaksi buyback atau penjualan emas kembali ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10.000.000, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen . Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback . Logam Mulia juga mencantumkan biaya materai sebesar Rp10.000 untuk setiap transaksi buyback .
Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global dan nilai tukar rupiah. Masyarakat yang ingin melakukan pembelian atau penjualan emas Antam disarankan untuk selalu mengecek harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
(*/fvs)





